Rabu, 11 Februari 2015

Gampangnya Mengurus SKCK (First Article)



Sebagai postingan perdana di blog ini, gua sempat bingung hendak mau posting apa. Apalagi gua yang hanya seorang blogger amatiran selalu punya problem klasik sebagai blogger pemula yakni bingung hendak menulis apa.

Setelah kira² dua jam gua blogwalking wara-wiri singgah sana sini ke berbagai macam blog, gua nangkap sebuah kutipan bahwa memposting sebuah artikel itu tidak usah takut apakah tulisan yang elo posting itu apakah bakal diliat dan dikoment oleh banyak orang. Posting saja apa yang elo mau, posting saja apa yang sedang ada dikepala lo saat ini. Lalu gua pun mikir, baiknya gua posting apa ya?? Mendadak muncul bola lampu yang menyala disebelah kanan gua (itu loh kayak yang ditipi-tipi saat seseorang mendadak dapat ide lalu ada bola lampu menyala yang nongol).

Gua sampe detik nulis ini blog masih berstatus sebagai pengangguran (haduh kasian amat),  malu lah udah seumuran ini masih belum punya pekerjaan juga. Berawal dari keadaan gua yang pengangguran inilah gua berniat untuk mencari kerja ke ibukota provinsi tempat gua tinggal. Tentu saja, jika seseorang hendak melakukan perjalanan diharuskan membawa perbekalan, gua sebagai job seeker pun kudu punya semua surat yang lengkap dalam melamar pekerjaan nantinya, dan salah satu yang terpenting adalah Surat Kelakuan Catatan Kepolisian a.k.a SKCK.

Meskipun kondisi badan yang kurang fit karna gua sedang demam, jam 10.30 gua tetap memaksakan diri pergi untuk mengurus SKCK gua. Motor Honda Beat putih pun gua gas menuju ke kantor polisi, selang 10 menit gua tiba dan disambut dengan tarian penyambutan. Gag lah, gua cuman becanda hehe... Kantor polisinya begitu sepi, tapi gua maklumin lah namanya juga kantor polisi di daerah kecil ya pastinya gag sesibuk kantor-kantor polisi yang ada diperkotaan.

Gua pun melangkah menuju ke ruang Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Di dalam ruang itu sudah ada seorang perempuan petugas administrasi berpakaian serba putih yang tengah menghadap kearah layar komputer keluaran hP. Sejenak gua sempat gagu, gua lagi ada dikantor polisi apa lagi ada di rumah sakit yakk?? Lamunan gua buyar saat ditegur oleh mbak-mbak admin tersebut.

"Ada yang bisa dibantu?", katanya ramah. Gua pun agak silap kata, "eh..iya mbak, saya mau buat SKCK". Mbak itu pun membalas, "Mau buat baru apa diperpanjang?", tanyanya. Gua pun jawab kalau gua mau buat baru. Gua kemudian menyerahkan 2 buah map berwarna merah, fotocopy KTP, pas foto ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dan seperangkat alat sholat (ehh..yang terakhir gag beneran).

Gua kemudian diberikan 2 formulir yang harus gua isi. Dikarenakan suasana yang agak panas, gua putuskan untuk mengisi formulir itu didalam kulkas diberanda kantor. Tepatnya dibawah pohon dekat parkiran motor. Lumayan adem disana. Set..set..set..gag nyampe 15 menitan, semua formulirnya udah gua isi lengkap. Gua pun kembali ke Yang Maha Kuasa ruangan tempat mbak-mbak berseragam putih tadi. Formulir gua pun diperiksa, dan setelah itu gua diarahkan keruangan dilorong sebelah kiri untuk rekam fisik.

Di ruang rekam fisik, lagi-lagi gua disuruh ngisi sebuah formulir. Formulir kali ini lebih kecil dan banyak kotak-kotaknya. Petugas di ruang rekam fisik yang belakangan gua ketahui bernama Bpk. Sumardi ini nge guide gua ke meja kecil dimana warna meja itu sangat hitam. Jari tangan gua diarahkan ke meja itu, dan gua pun sadar bahwa warna hitam itu adalah tinta untuk sidik jari yang akan ditempelkan di formulir yang banyak kotak-kotaknya itu.

Setelah sepuluh sidik jari tangan gua dicetak diatas kertas, gua dikasih sabun colek dan disuruh untuk mencuci tangan di musholla di halaman kantor. Busyeett, cemong banget tangan gua kayak tukang bengkel habis ngebongkar mobil jeep. Setelah mencuci tangan, gua pun balik ke ruang rekam fisik. Biaya rekam fisiknya cukup murah, hanya Rp. 15.000,-

Rekam fisik pun selesai, gua diarahkan oleh Bpk. Sumardi dengan suara bassnya ke ruangan dimana gua ambil formulir permohonan penerbitan surat kelakuan catatan kepolisian tadi. Mbak-mbak berseragam putih itu menerima formulir rekam fisik gua. Gag berselang lama, ya sekitar 5 menitan lah, nama gua dipanggil dan SKCK gua pun jadi. Karna alasan gua membuat SKCK ini adalah untuk melamar pekerjaan nanti, mbak-mbak itu menyarankan gua untuk mem-fotocopy SKCK tersebut sebanyak 7 lembar.


SKCK
Gua pun langsung menuju tempat fotocopy yang ada disamping kantor polisi, setelah itu seluruh copyan dari SKCK dilelalisir oleh mbak-mbak tadi. Disini gua kena biaya administrasi sebesar Rp. 15.000,- Jadi, total keseluruhan biaya dalam pembuatan SKCK ini adalah sebesar Rp. 30.000,-


Well, setelah semuanya selesai gua pun langsung cabut pulang menuju rumah. Suasana yang panas dan bolak-balik sana sini membuat kepala gua pusing. Sekitar pukul 12.00 siang gua tiba dirumah dan langsung menghempas badan keatas kasur. That's enough for today.



Lubuk Basung, Agam


***

0 komentar:

Posting Komentar